Apakah kades sepenuhnya dipersalahkan? Mari kita cermati, di desa ada Pendamping Desa, juga ada pembina pemerintahan desa dari kecamatan.
Merekalah yang memberi saran, mengikuti setiap keputusan RKPDes, bahkan memberikan usul terkait 'aturan main' penggunaan Dana Desa.
Nah! Jika ada kades yang korup, mestinya para pendamping dan pembina tersebut juga pantas diseret ke meja hukum.
Berita Terkait: STOP...! DANA DESA (DD) PADA DESA BERMASALAH
Banyak Desa Baik
Regulasinya, DD diperuntukkan sepenuhnya untuk kemakmuran desa.
Tetapi faktanya, ada juga yang direkayasa untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok masyarakat. Ironisnya, dalihnya kepentingan masyarakat.
Sejatinya masih banyak desa baik yang mampu mengoptimalkan DD untuk membangun ketahanan ekonomi desa. Tetapi, banyak juga yang terlena dengan manisnya miliaran dana desa tersebut.
Baca Juga: AKSI SEJUTA TANDA TANGAN, TUNTUT PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET KORUPTOR
Biasanya, desa-desa yang terjerat korupsi, memiliki kinerja pemerintahan desa yang buruk.
Lembaga desa tidak berjalan, BPD mandul dan sekedar formalitas, ditambah apatisme warga yang tinggi akibat hilang kepercayaan pada aparatur desa
Jika Anda menemukan kondisi yang demikian, tak lama lagi penggunaan DD akan berujung penjara. -redaksi
Video Viral: BASMI KORUPTOR DENGAN UU PERAMPASAN ASET
0 Komentar