Ironis!
Sejak tahun 2008, RUU Perampasan Aset Koruptor makin terkatung-katung. Disinyalir DPR RI tak punya nyali.
RUU yang sedianya menjadi landasan untuk memiskinkan koruptor itu, terus saja diganjal oleh DPR.
Ada apa? Apakah ada rasa was was jika disahkan akan menjadi simalakama bagi DPR sendiri?
Yang jelas, dengan terkatungnya RUU Perampasan Aset, maka koruptor di negeri ini bak raja.
DPR di Ketiak Koruptor
Sudah merampok uang rakyat, tersenyum sambil melambaikan tangan meski memakai rompi tahanan.
Atau, jangan-jangan DPR adalah sahabat karib koruptor dan siap mengganjal dengan mengabaikan surat presiden agar segera disahkan?
Yang jelas, jika ingin menggasak koruptor di negeri ini, jangan tanggung! Wahai wakil rakyat, jangan sembunyi di ketiak koruptor.
Rakyat pun siap bergerak! - redaksi.
0 Komentar